4 Tuntutan Fauzi Arifin terhadap Warek 3 UTM
![]() |
| Fauzi Arifin Demisioner HMI Cabang Bangkalan periode 2017-2018 |
Surabay (JINNAS) - Empat tuntutan Fauzi Arifin demisioner Pengurus HMI Cabang Bangkalan periode 2017-2018 terhadap Wakil Rektor Universitas Trunojoyo Madura ( Agung Ali Fahmi) terkait pernyataannya yang menuding HMI sebagai anak kandung Masyumi, berikut tuntutan tersebut :
1. Mengecam pernyataan bapak agung ali fahmi sebagai Warek 3 dalam ucapannya yang tidak berlandaskan Fakta sejarah.
2. Bapak agung sudah menyakiti seluruh kader HMI se- Indonesia dan wajib minta maaf secara tertulis maupun secara online/on air.
3. Kami menuntut bapak agung untuk meminta maaf dimedia selama 1 bulan berturut-turut. Karena sudah menyakiti hati seluruh kader HMI.
4. Kami Mendesak kepada pak rektor UTM untuk meninjau kembali kelayakan dan integritas bapak agung selaku Warek 3 UTM.
Jika dalam 2x24 jam tuntutan ini tidak diindahkan maka kami dan kader HMI se Madura dan Se-Indonesia akan melaksanakan aksi besar-besaran.

Siap laksanakan kanda
BalasHapus